Putusan MK: Makanan-Minuman Kemasan Wajib Cantum Kandungan Gula, Garam, Lemak
Mahkamah Konstitusi mewajibkan pelaku usaha mencantumkan label warna pada kemasan makanan yang mengandung gula, garam, dan lemak.
Baca berita →Berita terbaru kategori Nasional
Mahkamah Konstitusi mewajibkan pelaku usaha mencantumkan label warna pada kemasan makanan yang mengandung gula, garam, dan lemak.
Baca berita →
Mahkamah Konstitusi mewajibkan pelaku usaha mencantumkan label warna pada kemasan makanan yang mengandung gula, garam, dan lemak.
Baca berita →
Pramono memerintahkan Dinas Bina Marga untuk merapikan kabel semrawut di Jakarta. Dia menargetkan kondisi kabel di Jakarta jauh lebih rapi dalam lima tahun.
Baca berita →
Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) memastikan tidak ada lurah di daerah setempat yang menolak permohonan ...
Baca berita →
ANTARA - 1.514 orang masih tinggal di pusat-pusat pengungsian dua bulan setelah gempa bumi kuat melanda prefektur ...
Baca berita →
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Jembrana, ...
Baca berita →
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mendorong Ombudsman Republik Indonesia memperkuat kerja sama dengan aparat ...
Baca berita →
Kaops Damai Cartenz Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, personel Satgas Damai Cartenz menyerahkan bantuan peralatan ...
Baca berita →
Penggemar diecast yang datang ke Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2026 tak hanya akan disuguhi deretan ...
Baca berita →
Indonesia mendorong penguatan mekanisme koordinasi lintas negara untuk mempercepat pertukaran informasi dan respons ...
Baca berita →
Tito Karnavian memimpin Rakor untuk penguatan program perumahan dan gentengisasi di Papua Pegunungan, mendukung arahan Presiden Prabowo.
Baca berita →
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memungut pajak atas transaksi melalui platform asing lewat ...
Baca berita →